BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, Rabu (28/09/2022).
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam amanatnya menyampaikan bahwa pihaknya maksimalkan soal infrastruktur dan prioritas masyarakat yang lain. Untuk ketahanan pangan selanjutnya pihaknya akan melaksanakan evaluasi bagaimana APBD nantinya akan fokus di bidang infrastruktur.
"Soal ketahanan pangan nanti akan banyak pekerjaan pembangunan atau perbaikan jalan-jalan oleh pihak dinas PUPR. Kita upayakan untuk memprioritaskan infratruktur dan serta isu ketahanan pangan, " jelas Bupati.
Bupati pastikan akan bekerja maksimal untuk menyusun rancangan APBD 2023 secara lengkap. Pihaknya akan bekerja maksimal membahas APBD agar nantinya bisa melayani berbagai kepentingan masyarakat.
Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menerangkan bahwa dalam rapat di laksanakan kesepakatan penandatanganan Bupati dengan pimpinan DPRD dan hal itu menurutnya merupakan rangkaian proses dari tahapan RKA lalu KUA - PPAS setelah itu RAPBD 2023.
Menurutnya, karena belum definitif berapa anggaran yang di dapat dari transfer umum dan pemerintah pusat ke daerah itu belum ada. Maka anggaranya mengacu APBD pada tahun lalu,
"Jadi pendapatan, DAU diestimasikan sama dengan tahun lalu, dan kalau PAD ada naik sekitar 40 miliar. Karena belum ada kejelasan berapa dana transfer dari Pemerintah Pusat. Maka yang di di gunakan jumlah APBD pada tahun lalu buat belanja, " paparnya.
Sedangkan terkait rencana strategis, kata Suwito, pembuatan 1000 sumur memang belum ada, dan itu tugas kita untuk mengingatkannya. Pihaknya meminta kepada TAPD, agar memberikan perhatian. Karena menurutnya hal itu sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu. Melaui forum DPRD dirinya mencoba bagaimana alokasi ini sebagian besar untuk pembagunan jalan.
Rapat Paripurna di hadiri Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Susi Narulita Kumala Dewi, Mujib SM, M Rifa’i serta anggota. (DPRD/Tn)